Jakarta: Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Seto Mulyadi, didampingi kuasa hukum dan anggota Komnas PA melaporkan balik Martina Gunawan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik, Senin (7/9). Kak Seto menyatakan semua tuduhan yang ditujukan padanya tidak benar karena permintaan perlindungan oleh keluarga sang ayah atas sepengetahuan polisi.
Pekan lalu Martina Gunawan melaporkan Kak Seto ke polisi dengan tuduhan menculik kedua anaknya, Imanuel dan Rafael. Kasus ini mencuat tatkala kedua anaknya dalam pengawasan Komnas PA setelah Martina bercerai dengan Lilik Santoso melalui Pengadilan Negeri Semarang.
Saat hendak mengambil kedua anaknya, anggota Komnas PA Roostin Ilyas meminta sejumlah uang untuk biaya hidup kedua anak Martina. Martina menuding Komnas PA berusaha memerasnya karena meminta sejumlah uang. Pihak Komnas PA kemudian mengembalikan uang Rp 15 juta yang diberikan Martina [baca: Kak Seto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya]. Selengkapnya simak di video.
sumber : yahoo